Mitra & Ekosistem Sertifikasi

Sertifikasi melibatkan beberapa lembaga terakreditasi. LMI berkoordinasi dengan mereka atas nama perusahaan Anda.

Ekosistem

Lembaga dalam Proses Sertifikasi

Mengenali peran masing-masing lembaga membantu perusahaan memahami di tahap mana keputusan diambil.

LSPro — Lembaga Sertifikasi Produk

Menerbitkan SPPT SNI setelah audit pabrik dan pengujian contoh produk dinyatakan memenuhi persyaratan.

Laboratorium Penguji terakreditasi KAN

Melakukan pengujian contoh produk untuk membuktikan mutu produk telah sesuai dengan SNI yang berlaku.

KAN — Komite Akreditasi Nasional

Memberikan akreditasi kepada LSPro dan laboratorium penguji, serta melaksanakan perjanjian saling pengakuan dengan badan akreditasi negara lain.

BSN — Badan Standardisasi Nasional

Menetapkan Standar Nasional Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Teknis.

Kementerian Perindustrian, ESDM, Pekerjaan Umum, dan Pertanian

Menetapkan pemberlakuan SNI wajib untuk komoditi tertentu sesuai bidang kewenangan masing-masing.

Peran LMI

PT. Lingkar Mutu Indonesia berperan sebagai konsultan dan koordinator. Kami menyiapkan perusahaan Anda memenuhi persyaratan standar, mulai dari penyusunan dokumentasi sistem manajemen, pelatihan, sampai perbaikan proses produksi. Setelah itu kami menjembatani komunikasi dengan LSPro dan laboratorium penguji selama proses sertifikasi berjalan.

Dalam praktiknya, ini berarti kami mengurus pendaftaran, mengoordinasikan jadwal audit dan pengambilan contoh, mendampingi perusahaan saat audit berlangsung, serta menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian sampai dinyatakan selesai.

LMI adalah konsultan pendamping, bukan lembaga sertifikasi. Sertifikat diterbitkan oleh LSPro terakreditasi, bukan oleh konsultan. Kami menempatkan diri di sisi perusahaan Anda untuk memastikan persyaratan lembaga sertifikasi terpenuhi.

Butuh pendampingan sertifikasi SNI atau ISO?

Sampaikan produk dan standar yang Anda butuhkan. Kami akan menjelaskan tahapan, persyaratan, dan estimasi prosesnya tanpa biaya konsultasi awal.