ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (Anti-Bribery Management System). Standar ini membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan, serta meningkatkan budaya integritas dalam organisasi.

ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (Anti-Bribery Management System). Standar ini membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan, serta meningkatkan budaya integritas dalam organisasi.

Butuh pendampingan penerapan?

LMI mendampingi dari gap analysis sampai sertifikat terbit. Lihat konsultasi ISO.

Tujuan ISO 37001

  • Mencegah penyuapan di dalam organisasi.
  • Mengidentifikasi dan mengendalikan risiko penyuapan.
  • Meningkatkan budaya integritas dan transparansi.
  • Memenuhi peraturan dan persyaratan hukum terkait anti-penyuapan.
  • Mendeteksi dan menangani tindakan penyuapan.
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, pemerintah, dan pihak berkepentingan.
  • Mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem anti-penyuapan.

Sepuluh Klausul ISO 37001

KlausulJudulFokus
1Ruang LingkupBatas penerapan sistem
2Acuan NormatifDokumen acuan
3Istilah dan DefinisiPengertian istilah
4Konteks OrganisasiKondisi organisasi dan pihak berkepentingan
5KepemimpinanKomitmen pimpinan dan kebijakan anti-penyuapan
6PerencanaanRisiko, peluang, dan sasaran anti-penyuapan
7DukunganSumber daya, kompetensi, komunikasi, dan dokumentasi
8OperasiUji kelayakan, pengendalian keuangan, pengendalian non-keuangan, dan investigasi
9Evaluasi KinerjaMonitoring, audit, dan tinjauan manajemen
10PeningkatanKetidaksesuaian, tindakan korektif, dan perbaikan

Contoh tindakan anti-penyuapan

  • Melarang pemberian atau penerimaan suap.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap pihak ketiga atau vendor.
  • Mengendalikan pemberian hadiah dan jamuan.
  • Menyediakan saluran pelaporan dugaan penyuapan.
  • Melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran.
  • Memberikan pelatihan anti-penyuapan kepada karyawan.
  • Melakukan audit dan evaluasi secara berkala.

Contoh penerapan

Sebelum bekerja sama dengan vendor, perusahaan melakukan due diligence untuk menilai risiko penyuapan dari vendor tersebut.

  1. Identifikasi risiko penyuapan
  2. Due diligence
  3. Pengendalian
  4. Pelaporan dugaan penyuapan
  5. Investigasi
  6. Tindakan korektif
  7. Evaluasi dan perbaikan

Pada perusahaan konstruksi, risiko penyuapan dikendalikan sepanjang proses tender, pemilihan vendor, negosiasi, kontrak, pembayaran, sampai pengawasan proyek, misalnya melalui aturan mengenai hadiah, jamuan, komisi, dan konflik kepentingan.

Untuk siapa standar ini

Siapa pun yang memiliki risiko penyuapan dalam aktivitas organisasinya dapat menerapkan ISO 37001, baik swasta maupun pemerintah.

Perusahaan swasta
Manufaktur, konstruksi, perdagangan, jasa, dan teknologi.
Instansi pemerintah
Kementerian, pemerintah daerah, badan atau lembaga pemerintah, dan organisasi pelayanan publik.
BUMN dan BUMD
Perusahaan milik negara, perusahaan milik daerah, dan anak perusahaannya.
Lembaga pendidikan
Universitas, sekolah, dan lembaga pelatihan.
Rumah sakit dan organisasi kesehatan
Rumah sakit, klinik, laboratorium, dan organisasi pelayanan kesehatan.
Organisasi nonprofit
Yayasan, lembaga sosial, dan organisasi kemasyarakatan.
UMKM
ISO 37001 tidak hanya untuk perusahaan besar. UMKM dapat menerapkannya sesuai ukuran, struktur, dan risiko organisasinya.
Organisasi lintas negara
Organisasi yang melakukan kegiatan bisnis internasional dan menghadapi regulasi anti-penyuapan lintas yurisdiksi.

Butuh pendampingan sertifikasi SNI atau ISO?

Sampaikan produk dan standar yang Anda butuhkan. Kami akan menjelaskan tahapan, persyaratan, dan estimasi prosesnya tanpa biaya konsultasi awal.